Diringkus Polisi, Bandar Ganja Kering di OKU Merupakan Seorang Karyawan Honor?
BATURAJA-OKES.NEWS, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering.
Penangkapan tersangka ini merupakan bukti komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni Bambang Irawan (40) mengaku sebagai seorang karyawan honor, warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Namun, sayangnya Polisi tidak menyebutkan instansi mana terduga pelaku tersebut bekerja.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (11/01/2024) di Jalan Veteran Lorong Veteran Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Polisi Serahkan Bandar Narkoba OKU ke Kejaksaan
"Saat itu, anggota Satresnarkoba Polres OKU mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Bambang Irawan dan dilakukan penggeledahan,
ditemukan barang bukti berupa 2 (bungkus) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, disaku baju bagian depan milik pelaku," ujar Holdon, Jumat (12/01/2024).
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang berada di Jalan May Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, Anggota Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti lagi berupa 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis daun ganja kering,
dan dari total barang bukti yang ditemukan sebanyak berat bruto 21,45 (dua satu koma empat lima) gram," ungkap Holdon.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Narkoba yang Menjerat Artis Senior Ibra Azhari, Ada yang dalam Pengejaran?
BACA JUGA:Dipancing Orderan di OKU, Pengedar Narkoba asal Ogan Ilir Diringkus Polisi