Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses hukum serta dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Holdon.(r15)