Berikut Ini Daftar Biaya Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 ? Catat Waktu Pelunasan

Minggu 14-01-2024,15:21 WIB
Reporter : Hesti
Editor : Gus Munir


Mou Kemang Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji Umrah Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah--

Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105

Embarkasi Makassar: Rp60.245.355

Embarkasi Lombok: Rp58.630.888

Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU memiliki biaya yang berbeda, yang juga ditentukan berdasarkan embarkasi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. 

Para jemaah yang namanya terdaftar diimbau untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji. 

Pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji reguler dibuka dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, dengan syarat melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari istithaah haji.

Kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M adalah 241.000, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Proses pelunasan dapat dilakukan melalui Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada waktu yang telah ditentukan.

Kepada jemaah haji untuk mempersiapkan diri. Termasuk kesehatan dan persiapan bimbingan haji .

Sehingga dalam pelaksanaan dapat dengan lancar melakukan wajaib dan rukun haji.

BACA JUGA:Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 19 Debarkasi Palembang Asal Mura dan Muratara Tiba, 2 Orang Meninggal di Tanah Suci

Ya, Haji, sebagai rukun Islam kelima, adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu:

Kategori :