Lebih Memilih Bertani, Kapolri Tegaskan Sikap Menolak Polisi di Bawah Kementerian
Ilustrasi: - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --
JAKARTA, OKES.NEWS — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian khusus.
Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang dihadiri para Kapolda se-Indonesia, Senin (26/01/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Kapolri bahkan menyampaikan pernyataan keras dan simbolik. Ia menegaskan lebih memilih menjadi petani ketimbang menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika Polri harus berada di bawah kementerian.
“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Bila ada usulan mau tidak Pak Kapolri menjadi Menteri Kepolisian,
saya tegaskan di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, saya menolak. Bahkan kalaupun saya harus menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Kapolri.
BACA JUGA:Penampilan Terbaru Rina Nose Jadi Sorotan, Isu Operasi Plastik Ramai Dibahas Warganet
Menurut Jenderal Listyo Sigit, menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian, yang pada akhirnya juga melemahkan negara serta posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Ia menjelaskan, mekanisme check and balances dalam pengawasan Polri telah berjalan melalui DPR RI.
Peran persetujuan dan pengawasan DPR dinilai sangat penting untuk memastikan Polri tetap menjalankan tugas pokoknya sesuai amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Kepolisian.
“Kami memohon maaf, namun Polri secara institusional menolak jika sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujarnya menegaskan kembali sikap tersebut.
Kapolri menilai posisi Polri saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden, merupakan posisi yang paling ideal. Dengan struktur tersebut,
Polri dapat menjalankan fungsi sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik secara maksimal.
“Di satu sisi kami bisa langsung berada di bawah Bapak Presiden, sehingga saat Presiden membutuhkan kami, Polri bisa bergerak cepat tanpa harus melalui kementerian lain. Selain itu, keberadaan kementerian kepolisian justru berpotensi menimbulkan matahari kembar,” tambahnya.
Bahkan, Kapolri menyatakan sikap ekstrem apabila harus dihadapkan pada dua pilihan, yakni tetap di bawah Presiden dengan tambahan Menteri Kepolisian, atau Polri tetap dipimpin Kapolri tetapi berada di bawah kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: