Demam Berdarah Bisa Sembuh di Rumah? Ini Syarat dan Cara Aman Merawatnya

Demam Berdarah Bisa Sembuh di Rumah? Ini Syarat dan Cara Aman Merawatnya

Ilustrasi Demam Berdarah Bisa Sembuh di Rumah -alomedika-

OKES.NEWS - Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini bisa menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari demam tinggi, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, hingga penurunan jumlah trombosit dalam darah.

Meski terdengar menakutkan, faktanya tidak semua penderita DBD harus dirawat inap di rumah sakit. Dalam kondisi tertentu, pasien masih bisa menjalani perawatan di rumah, selama gejalanya tergolong ringan dan kondisinya dipantau secara ketat.

Karena itu, penting untuk memahami kapan DBD boleh dirawat di rumah, bagaimana cara perawatannya, serta tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.

Mengenal Tingkat Keparahan Demam Berdarah

Secara medis, demam berdarah dibagi menjadi empat derajat berdasarkan tingkat keparahannya. Masing-masing memiliki ciri dan risiko yang berbeda.

Derajat I

Pada tahap ini, pasien biasanya mengalami demam disertai keluhan umum seperti lemas dan sakit kepala. Tanda perdarahan belum tampak jelas, kecuali dari hasil uji bendung yang menunjukkan adanya perdarahan kecil di bawah kulit.

BACA JUGA:Tak Hanya Obat, Ini Daftar Makanan yang Membantu Mempercepat Pemulihan Demam Berdarah

BACA JUGA:Jangan Tertipu Saat Demam Turun! Kenali Fase Kritis Demam Berdarah yang Paling Berbahaya

Meski terlihat ringan, kondisi pasien tetap harus diawasi, terutama suhu tubuh dan asupan cairan. Umumnya, pasien dengan DBD derajat I masih bisa menjalani perawatan di rumah dengan istirahat cukup dan minum yang banyak.

Derajat II

Gejalanya mirip dengan derajat I, tetapi mulai muncul tanda perdarahan spontan, seperti bintik merah di kulit, mimisan, atau gusi berdarah.

Risiko komplikasi pada tahap ini sudah lebih tinggi, sehingga pengawasan harus lebih ketat. Bila perdarahan semakin sering atau berat, pasien sebaiknya segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Derajat III

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: