Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan oleh pelapor tidak sepenuhnya benar.
BACA JUGA:Luar Biasa Magnet Gus Iqdam, Pemandu Karaoke Nyatakan Mualaf di Hadapan Ribuan Pengajiannya
Kepolisian telah mengantongi bukti rekaman CCTV dari dalam tempat hiburan malam tersebut, serta rekaman video yang diambil menggunakan handphone di area parkir.
Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan, baik untuk aspek pidana.
"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan," ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel berkomitmen untuk transparansi dan keadilan dalam menangani permasalahan ini.(*)
Berita ini terbit di sumateraekspres.bacakoran.co, judul : sikapi-mutasi-2-kasat-kapolres-banyuasin-himbau-kepala-satuan-tak-boleh-main-ke-tempat-hiburan-malam