Kasus Cinderella Banyuasin OD Meninggal, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara?
Orgen tunggal masih marak di Sumsel dengan menampilkan musik remik--
Kasus Cinderella Banyuasin OD Meninggal, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara?
OKES.NEWS- Kasus dugaan over dosis (OD) yang mengakibatkan meninggalnya seorang wanita di sebuah acara musik remix orgen tunggal (OT) di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, masih menjadi perbincangan publik.
Terbaru, Satres Narkoba Polres Banyuasin telah menetapkan dua orang inisial, KB dan J, keduanya berusia 32 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut AKBP Ferly Rosa Putra, Kapolres Banyuasin, melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim, penetapan tersangka dilakukan setelah petugas berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur usai kejadian.
Terungkap bahwa kedua tersangka terancam hukuman penjara hingga 4 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127.
BACA JUGA:Patung Bung Karno Dikerjakan12 Kontraktor di Banyuasin Hasilnya Bikin Geleng-geleng Kepala, Kecewa?
Cinderella Banyuasin meninggal dunia usai kejang di pesta remik orgen tunggal--
Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.
Penyidik juga telah lakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika.
Ya, Kasus ini bermula ketika KB dan J menghadiri acara hajatan yang menyajikan musik orgen tunggal remix di Desa Suka Pindah Rambuan Banyuasin Sumsel.
Mereka bukan merupakan tamu undangan namun datang dengan tujuan menikmati musik remik. Mereka mengajak temen wanita berinisial RA yang biasa disebut Cinderella.
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Satu Keluarga Gegerkan Musi Banyuasin, Motif dan Pelaku Terus Diburu
Kepada penyidik, tersangka KB mengaku telah memberikan pil ekstasi kepada temen wanitnya berintiasl RA ini.
Setelah joget kemudian kejang diduga karena OD (overdosis). Tragisnya, RA mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: