MARTAPURA - OKU TIMUR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menerima tanah hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Ruang Audiensi Bupati, Senin, 25 Maret 2024
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya acara penandatanganan perjanjian hibah tanah perkantoran antara Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Agama Martapura Klas II yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Muhammad Aji Taufan SH.
Dengan Pemkab OKU Timur yang diwakili oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT. Disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Klas II, Yunizar Hidayati, S.HI.
Ketua PA Martapura Yunizar mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pemkab OKU Timur atas dukungan penuh dalam meningkatkan pelayanan PA Martapura kepada masyarakat OKU Timur.
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Tunggakan, Oknum PNS di OKU Diduga Gadaikan Motor
"Alhamdulillah naskah hibah dari MA telah kami terima dan hari ini akan kita tandatangani. Terima kasih kepada Pemkab OKU Timur khususnya Pak Bupati atas dukungannya. Sehingga kami dapat dengan mudah membangun kantor dari tanah yang telah diberikan ini, alhamdulillah per Januari kantor yang baru telah kami tempati," imbuhnya.
Pada kesempatan ini juga, Yunizar mengajukan permohonan usul kenaikan klas dari Klas II menjadi Klas Ib, "Untuk naik ke Klas Ib, PA Martapura telah memenuhi persyaratan, kami meminta OPD khususnya Capil dan Dishub untuk memenuhi syarat-syarat lainnya," lanjutnya.
Selain itu, Yunizar menceritakan kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) OKU Timur yang berada di kawasan Belitang, dirinya mengutarakan ketertarikannya untuk berkontribusi di MPP.
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Tunggakan, Oknum PNS di OKU Diduga Gadaikan Motor
"Keberadaan MPP di kawasan Belitang dapat mempermudah pelayanan PA Martapura, jika berkenan kami meminta space di MPP untuk meningkatkan pelayanan kami," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT mendukung penuh keinginan PA Martapura untuk berkontribusi di MPP OKU Timur.
"Tahun ini akan dibangun lagi gedung di halaman MPP, PA Agama bisa mengisi gedung baru tersebut," ujar Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PA Agama Martapura yang telah memberikan hibah tanah perkantoran seluas 5.497 M² ini.
"Semoga dengan hibahnya tanah perkantoran ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam rangka peningkatan pelayanan fungsi pemerintahan dan pelayanan dasar umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)