OKU SELATAN -OES.NEWS, - Peristiwa tragis terjadi di rumah Tasmin, Kampung Basis, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, pada Hari Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban bernama Jumadi (27), warga Desa Simpang Sender Selatan, Kecamatan BPR Ranau Tengah, meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya.
BACA JUGA:Kapolres OKU: Remonesasi itu untuk menghilangkan Praktik KKN !
Pelaku diduga adalah Muhamad Yogi Handica, warga Desa Simpang Sender Timur, Kecamatan BPR Ranau Tengah.
Peristiwa dimulai ketika korban ditegur oleh seseorang dengan kalimat yang merendahkan,
"Ai Sekarang Sudah Ada Pengawal Caknyo". Karena merasa tersinggung, terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka.
Meskipun pertengkaran sempat dihentikan oleh saksi, tersangka kemudian kembali dengan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Ratusan Massa di OKU Datangi ULP PLN Baturaja Sambil Bawa Barang Elektronik Rusak
Tersangka menyerang korban dengan menusuk perut bagian bawah sambil mengucapkan kata-kata menantang, "Peraso Kau Dak Berani". Setelah itu, tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.
Kemudian warga membawa korban yang terluka parah ke Praktek Mandiri dr. Gilang di Kelurahan Simpang Sender untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sayangnya, korban tidak berhasil diselamatkan.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Banding Agung, Iptu Hartono SE. (*)