Empat Pelaku Pembobol Kantor Desa Diringkus, 3 diantaranya masih Pelajar, Nih Tampangnya

Senin 29-04-2024,19:10 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir

BATURAJA - OKES.NEWS, Seorang pemuda bernama Tri Salamun (23) bersama GK (18), AA (17) dan JP (16) warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pembongkaran kantor desa Makarti Tama.

Hal ini terungkap, Rabu (24/4), sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah seorang Febri, melapor ke Polsek Peninjauan karna  Kantor Desa Makarti Tama telah dibobol maling dan kehilangan 3 unit laptop serta 1 tabung LPG 3 kg.

Kapolres OKU AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon membenarkan bahwa pihaknya atelah mengaman empat tersangka yang terkait kasus curat. 

"Tiga diantaranya yang masih berstatus pelajar tersebut yakni GK (18), AA (17) dan JP (16), namun kami belum bis ungkap asal sekolahnya," sebut Holdon. 

BACA JUGA:Tipe Terbaru, BYD Tang dengan Jangkauan Lebih Jauh!

Mereka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan usai anggota melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (27/4), berhasil mengantongi identitas diduga para pelaku.

Pelaku GK dipancing polisi untuk bertransanksi laptop dan pura-pura ingin membelinya. Ketika pelaku hendak menjual laptop tersebut, langsung dilakukan penangkapan.

“Dari pernyataan GK telah mengakui telah mencuri laptop tersebut dari Kantor Desa Makarti Tama bersama tiga rekannya,” ujar Holdon.

Atas pengakuan tersangka GK, anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku lainya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Gelar Nobar Timnas U-23 di Taman Kota

“Hasilnuya telah diamankan  barang bukti 1 laptop merk Lenovo dan 2 laptop merk Avita serta 1 tas gendong warna hitam,” terang  Iptu Ibnu Holdon.

Kini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).(r15)

Kategori :