Pengeboran Minyak Ilegal di Muba Ancam Pencemaran Sungai

Minggu 23-06-2024,19:53 WIB
Editor : Aris Munandar

MUBA - OKES.NEWS,  Pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling semakin marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan.

Kasus terbaru menunjukkan tumpahan minyak mentah telah mencemari aliran Sungai Dawas, yang membelah wilayah Kecamatan Sungai Lilin dan Keluang, sejak Sabtu, 22 Juni 2024. Diduga tumpahan minyak mentah ini berasal dari sumur yang menyemburkan minyak (meluing).

Tumpahan minyak tersebut menarik perhatian warga sekitar. Dalam waktu singkat, segerombolan warga berbondong-bondong menuju aliran Sungai Dawas, berusaha mengumpulkan minyak yang mengambang di permukaan air menggunakan wadah atau ember. "Lumayan, kumpulkan tumpahan minyak bisa dijual lagi," ujar Herman, salah seorang warga setempat. Menurutnya, harga minyak cukup menjanjikan keuntungan, sehingga banyak warga tergiur untuk mengumpulkannya.

BACA JUGA:SAND LAND Mengarungi Gurun dan Hutan dalam Petualangan RPG Berikut Gameplay dan Alur Ceritanya

Di balik potensi keuntungan finansial ini, terdapat masalah lingkungan yang serius. Tumpahan minyak mentah telah mencemari Sungai Dawas, yang merupakan sumber air bersih bagi penduduk setempat. Camat Sungai Lilin, H. Tatang Jaswadi, S.Pd., M.Si., mengonfirmasi laporan terkait kondisi sungai tersebut. "Memang benar, tumpahan minyak mentah mencemari aliran Sungai Dawas. Sungai Dawas dipenuhi minyak mentah," jelasnya.

Warga Sungai Lilin merasa miris melihat kondisi ini. "Tumpahan minyak mentah ini akibat pengeboran sumur minyak ilegal yang kemungkinan meledak," tegas Tatang. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap ekosistem sungai yang terancam akibat pencemaran ini.

Salah seorang warga Sungai Lilin, Deni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya aksi illegal drilling yang terus merusak lingkungan. "Miris mas kalau melihat tumpahan minyak mentah ini," keluhnya. Deni khawatir keberadaan minyak mentah ini akan mengganggu sumber air bersih warga. "Selama ini air bersih dari PDAM mengambil dari Sungai Dawas, bagaimana nanti bisa terganggu," jelasnya.

Kepala Kantor Cabang PDAM Sungai Lilin, Dwinardi, SE, mengungkapkan bahwa tumpahan minyak belum mencapai lokasi tempat penyedotan air baku PDAM. "Kondisi air baku di sekitar lokasi kami masih aman," jelasnya. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya gangguan jika tumpahan minyak terus meluas.

BACA JUGA:Rekomendasi Parfum Aroma Tobacco yang Khas dan Enak di 2024

Maraknya pengeboran minyak ilegal di wilayah ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Tindakan tegas harus diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan meminimalkan dampak lingkungan yang sudah terjadi. Upaya pembersihan sungai dan pemulihan ekosistem perlu segera dilakukan untuk memastikan bahwa sumber air bersih bagi masyarakat tidak terganggu.

Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pengeboran minyak ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan juga sangat penting. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang risiko jangka panjang dari aktivitas ilegal ini, baik terhadap kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan.

Kategori :