PRABUMULIH - OKES.NEWS, Malang nian nasib Meilani Lucyanna (30) warga yang tercatat beralamat di Jalan Jati RT 10 RW 03 Kelurahan Bencah Kesuma, Kecamatan Kebun, kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau itu menjadi korban pembacokan.
Pelakunya, merupakan teman dekat nya sendiri yakni Junaidi (40) warga Talang Sako kelurahan Sukajadi kecamatan Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian nahas yang dialami korban terjadi pada Kamis (1/8) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Samosir kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Kejadiannya sendiri, berawal sekira pukul 01.00 WIB, tersangka pulang dari cafe Erik yang mana jalan pulangnya melewati kosan korban.
Kemudian, tersangka melihat korban keluar dari kosan korban bersama seorang laki-laki, yang mengakibatkan korban cemburu, setelah itu sekira jam 01.30 WIB, pelaku pergi ke warung di depan rumah makan siang malam untuk pergi minum-minum.
BACA JUGA:Polri Berhasil Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Batu, Tangkap “Calon Pengantin” Teroris
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 6 N: Sedan Listrik yang Dinanti Peluncurannya
Pada saat hendak pulang, tersangka melihat ada sebilah senjata tajam jenis parang di sudut warung, kemudian tersangka mengambil parang tersebut dan diselipkan pelaku di pinggang sebelah kanan, yang mana pelaku berniat menggunakan senjata tajam tersebut untuk membunuh korban.
Kemudian pada jam 04.00 WIB pelaku bertemu dengan korban yang sedang jalan kaki menuju kosannya tepatnya di gang Samosir, Kelurahan Prabumulih Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pelaku langsung menghampiri korban dan terjadilah cekcok mulut, setelah itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang di bawanya dari warung, dan langsung membacok korban ke bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali, pundak 1 kali, kemudian korban terjatuh dan pelaku membacok kebagian kepala atas berkali-kali, dan pada saat pelaku membacok ke bagian kepala, korban melindungi kepala korban dengan tangannya, yang mengakibatkan jari manis tangan kanan korban putus.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan dikonfirmasi Jumat (2/8) membenarkan kejadian tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan berikut barang-bukti," sebutnya.
BACA JUGA:Satgas Gempur Illegal Drilling Sumsel, Misi Hentikan Kerugian Triliunan dan Selamatkan Lingkungan
BACA JUGA:Polri Berhasil Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Batu, Tangkap “Calon Pengantin” Teroris
Adapun penangkapan pelaku sendiri, bermula saat tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli di Jalan samosir Kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB.(*)