Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Hukum Wudhu di Toilet yang Kotor

Sabtu 03-08-2024,19:19 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

AGAMA - Dalam Rukun Salat. Wudhu adalah salah satu syarat sah salat yang harus dilakukan supaya Allah SWT menerima ibadah kita. Wudhu juga dilakukan sebagai salah satu cara menghilangkan hadas kecil. 

Rasulullah SAW bersabda:

وقال صلى الله عليه وسلم: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ، وَلاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ

Nabi SAW bersabda, “Tidak sah salat untuk orang yang tidak mempunyai wudhu, serta tidak sempurna wudhunya untuk orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya,” (HR Ahmad).

Biasanya, seseorang akan berwudhu di rumah yang tempat wudhu serta kamar mandinya jadi satu. 

BACA JUGA:Manfaat Ajaib Buah Surga

BACA JUGA:Kunci Rahasia Iman yang Kuat dari Ustad Adi Hidayat

Jarang ada rumah yang mempunyai tempat khusus berwudhu, maka wudhu dilakukan di dalam kamar mandi yang menyatu dengan toilet.

Nah, bagaimana hukum mengambil air wudhu di toilet? Apakah wudhu yang dilakukan tetap sah?

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum mengambil wudhu di toilet. 

Menurut pendakwah asal Banten ini, hendaknya wudhu dilakukan terpisah dengan toilet karena saat berwudhu mulut akan mengucapkan kalimat doa.

“Idealnya memanglah tempat wudhu itu terpisah dengan toilet, sebab di saat wudhu kita menyertakan berbagai kalimat-kalimat thoyyibah (doa), baik saat sebelum ataupun setelah wudhu,” kata Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Isbat Nikah Terpadu Digelar Diikuti 76 Pasangan di Pengadilan Agama OKU Timur

BACA JUGA:Beda Awal Ramadhan, Ada yang Mulai Tangal 10, 11 dan 12 Maret 2024 : Berikut Edaran Menteri Agama

Kategori :