Baturaja – OKES.NEWS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya berpotensi mengalami pelanggaran pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, yang menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan pemetaan secara spesifik terhadap titik-titik rawan, karena potensi kerawanan dinilai merata di seluruh TPS.
"Untuk titik rawan pemilu 2024 di Kabupaten OKU berpotensi rawan. Kami (Bawaslu) tidak memetakan secara spesifik lokasi tertentu karena di seluruh lokasi TPS tingkat kerawanannya sama," ujar Yudi di Baturaja, Senin, 19 Agustus 2024.
Dia menekankan bahwa Bawaslu tidak ingin terfokus pada pemetaan tertentu sebagai strategi pengawasan,melainkan lebih mengedepankan pengawasan menyeluruh di setiap TPS.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
BACA JUGA:Bawaslu OKU Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam, Berikut Jumlah yang Dibutuhkan
Yudi menjelaskan fokus pengawasan yang merata di semua TPS didasarkan pada pengalaman dari pilkada sebelumnya.
Di mana upaya pemetaan yang terlalu spesifik, menurutnya, justru mengakibatkan ketidakfokusan dalam pengawasan.
"Kami fokuskan di setiap TPS yang berpotensi rawan pelanggaran, dan tidak ingin terfokus hanya pada pemetaan," jelasnya.
Untuk menjalankan pengawasan yang efektif, Bawaslu OKU akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Menurut Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwascam memiliki tugas penting dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Rahmad Hidayat Resmi Jabat Ketua KPU OKU Definitif, Ini Target Utamanya
BACA JUGA:KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pilkada OKU 2024
Yudi juga menyebutkan bahwa indikasi titik rawan pelanggaran dan konflik berpotensi terjadi di setiap TPS.
"Petugas kita di lapangan akan melakukan pengawasan dengan sistem melekat untuk memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah," terangnya.