Tolak Putusan MK, Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi

Kamis 22-08-2024,20:47 WIB
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - OKES.NEWS, Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mulai berkumpul di simpang lima DPRD Sumsel, Kamis siang (22/8/2024), untuk menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang disahkan oleh DPR RI.

Aksi ini digelar pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 yang menganulir putusan Mahkamah Agung, terutama terkait batasan usia bakal calon kepala daerah (Balonkada) dan ambang batas parlemen.

Mahasiswa yang hadir, kebanyakan mengenakan jas almamater berwarna kuning, tampak berkonvoi menuju titik simpang lima DPRD Sumsel.

Mereka dikawal ketat oleh personel kepolisian dari Polrestabes Palembang untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Dilansir okes.news dari sumatera ekspres.id. Aksi damai ini dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Sumatera Selatan (BEM SS) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:25 Formasi CPNS OKU Didominasi Tenaga Teknis, Seleksi PPPK Tersedia 875 Formasi

BACA JUGA:Viral! Pria Diduga Kerap Maling Tabung Gas di Baturaja Nyaris Diamuk Massa

"Kami akan menggelar mimbar bebas untuk menyampaikan ultimatum dan tuntutan.

Aksi ini damai, jadi kami mengajak semua teman-teman mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dengan tertib," ungkap Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, M. Fariz Akendra, dalam orasinya.

Fariz juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap DPR RI yang menurutnya telah bertindak serampangan dan merusak konstitusi negara. "Aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:6 Cara Merawat Kulit Wajah Agar Tetap Cantik dan Segar jadi Awet Muda

Kami melihat adanya kesalahan berpikir dari anggota DPR RI dalam mengambil keputusan secara tiba-tiba," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Kategori :