Polisi Ringkus 2 Residivis Pelaku Ganjal Mesin ATM di Palembang

Selasa 27-08-2024,11:00 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - OKES.NEWS - Polisi berhasil menangkap dua pelaku residivis spesialis ganjal mesin ATM yang sudah melakukan banyak aksi di Kota Palembang.

Kedua pelaku, Syarif Kurniawan (50) dan Beranhar Abdullah (51), ditangkap oleh jajaran Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang setelah mereka pulang liburan dari Jakarta.

Modus Operandi Pelaku

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah laporan korban, Oma Irama (47), yang mengalami kehilangan saldo sebesar Rp40 juta.

Modus operandi mereka dimulai pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah mesin ATM BRI yang berada di dalam minimarket 1 Ulu Palembang.

BACA JUGA:Raih Tim Fairplay, Palembang Soccer Skills Satu-Satunya SSB Asal Sumsel Masuk 4 Besar Piala Menpora U-12

BACA JUGA:Truk Fuso Tabrak Truk Box Hino di Jalintim Palembang-Betung

Ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM, pelaku Syarif sudah berada di minimarket dengan berpakaian gamis hitam dan peci putih, berpura-pura seperti pengunjung biasa.

Sementara itu, pelaku Beranhar sudah berada di mesin ATM sebelahnya. Setelah Syarif selesai menggunakan mesin ATM, korban maju untuk mengambil uang dari mesin yang sebelumnya digunakan oleh Syarif.

Namun, mesin ATM korban ternyata sudah diganjal dengan tusuk gigi, menyebabkan ATM korban tersangkut.

Pelaku Berpura-pura Membantu

Melihat ATM korban tersangkut, pelaku Benhar berpura-pura membantu dengan mengarahkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu.

Syarif memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamati PIN yang dimasukkan korban. Saat korban kebingungan, Benhar meminjam kartu ATM korban dan menukarkannya dengan kartu ATM yang mirip tanpa sepengetahuan korban.

Setelah mendapatkan kartu ATM korban, kedua pelaku melanjutkan aksi mereka di mesin ATM lainnya, menguras saldo hampir Rp40 juta.

BACA JUGA:Untuk Menangkan Hj Lucianty dan Syaparuddin di Pilkada Muba 2024, PDI Perjuangan Memberikan B.1-KWK

Kategori :