BACA JUGA:Mikel Merino Selangkah Lagi Gabung Arsenal
Penangkapan dan Status Residivis
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang memantau kedua pelaku yang baru saja turun dari pesawat setelah liburan.
Syarif ditangkap di dalam mobil pribadi dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Palembang, sedangkan Benhar ditangkap di sebuah hotel berbintang di Jalan Basuki Rahmat Palembang.
"Kami sangat bersyukur bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan dengan cepat, dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan," ungkap AKP Robert. (*)