Hasil Temuan BPK, Pemda se Sumsel Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Sabtu 07-09-2024,14:00 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

Temuan terkait belanja modal meliputi kekurangan volume pekerjaan dan pengadaan barang serta jasa yang tidak sesuai spesifikasi. Dalam penggunaan Dana BOS, terdapat ketidaksesuaian alokasi dan realisasi anggaran.

BPK Perwakilan Sumatera Selatan berkomitmen untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Andri berharap pemerintah daerah semakin memperkuat pengelolaan keuangan mereka dan memperbaiki pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan di masa depan.

"Dengan temuan ini, kami berharap setiap pemerintah daerah semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan pembangunan dapat berjalan lebih baik," pungkasnya. (*)

 

Kategori :