Ratu Datang Kantor Polisi Ngadu Jadi Korban Curas

Rabu 09-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - OKES.NEWS - Shaillah Ratu (17), seorang warga Jalan Veteran Lr RRI Pertama, Kecamatan IT III, Palembang, melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 8 Oktober 2024. Ia didampingi oleh saudaranya saat membuat laporan.

Dalam penjelasannya, Shaillah mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat ia sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.

"HP saya yang dirampas adalah Infinix Smart 8, dan kejadian ini terjadi di Ilir Timur III pada Minggu (6/10)," tuturnya.

Shaillah menjelaskan lebih lanjut, saat itu ia berjalan bersama temannya di sekitar Jalan Kebun Karet, Kecamatan IT III. "Tiba-tiba, HP yang saya pegang direbut oleh pelaku yang datang dari belakang," katanya.

Menurutnya, pelaku berboncengan dua orang di sepeda motor, dengan salah satu dari mereka menggunakan jaket hitam.

BACA JUGA:Optimis Bisa Curi Poin Lawan Bahrain

BACA JUGA:Samsung Galaxy A16 5G Akan Segera Resmi Diluncurkan, Bakal Punya Pembaruan Android 6 Tahun!

Meskipun Shaillah berusaha mempertahankan HP tersebut, ia tidak mampu melawan. "Saya sempat tarik-tarikan, tetapi kalah tenaga. Pelaku berhasil mengambil HP saya dan langsung kabur," ungkapnya.

Setelah insiden tersebut, Shaillah berteriak meminta pertolongan, namun karena lokasi sepi, tidak ada yang datang untuk membantu. "Orang-orang sekitar bilang bahwa daerah itu sering terjadi kejambretan," tambahnya.

Dari kejadian itu, Shaillah mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta. Pelaku pencurian terancam dikenakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

"Laporan telah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kompol Fadly, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.*

 

Kategori :