BATURAJA - OKES.NEWS, Kabar mengejutkan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ketika seorang ayah kandung, Erwin Saputra (48), tega mencabuli anak perempuannya yang berusia 18 tahun, berinisial MA.
Alih-alih menjadi pelindung bagi keluarganya, pria asal Dusun IV, Kecamatan Peninjauan ini justru melakukan tindakan bejat di semak-semak di tengah perjalanan mereka menuju sekolah.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 07.22 WIB, berawal ketika pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan mencari sesuatu di jalan.
Pelaku Seorang ayah di OKU mencabuli anak perempuannya saat perjalanan ke sekolah. Kasus ini langsung ditangani oleh Polres OKU.--
Namun, hal tersebut hanya kedok untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:3.500 Santri di OKU Ikuti Upacara di Taman Kota Baturaja
BACA JUGA:Pengemudi Mobil Plat Merah Meninggal Dalam Kecelakaan
Setelah menghentikan kendaraan, pelaku mengajak MA berbincang sejenak sebelum tiba-tiba menyerang dan memaksa meremas tubuh korban.
"Saat korban berusaha melawan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau, membuat MA panik dan segera melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan," ujar Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, pada Rabu (23/10/2024).
MA yang berhasil melarikan diri, segera melaporkan kejadian ini kepada ibunya, Erfina (41).
Tanpa ragu, Erfina langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan cabul tersebut.
BACA JUGA:Guru Honorer Ditahan Dituduh Aniaya Siswa
Polsek Peninjauan, yang menerima laporan, bergerak cepat.
Pada hari yang sama, pelaku ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskri Polres OKU.
"Tersangka kini ditahan, dan kasus ini akan segera dilanjutkan ke proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti," tambah IPTU Ibnu Holdon.(*)