LINGGAU - OKES.NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau melaksanakan Operasi Zebra 2024 di Kota Lubuklinggau, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Simpang RCA, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 10.18 WIB.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, melalui Kanit Turjawali Ipda Indra Yatno, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
"Kami fokus pada penertiban pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran marka jalan, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan," ungkap Ipda Indra Yatno.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pelanggar dengan memberikan teguran dan sanksi tilang sesuai tingkat kesalahan.
BACA JUGA:BRI Borong Tiga Penghargaan Bergengsi, Sunarso Sabet Best CEO
BACA JUGA:Nikmati Kemudahan Transaksi Melalui Payroll BRI
"Operasi Zebra ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," tambahnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah pengendara yang melanggar langsung dihentikan dan diberi tindakan sesuai prosedur.
Operasi Zebra 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 13 hingga 27 Oktober, di berbagai titik strategis di Kota Lubuklinggau.*