Polri Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Jumat 01-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - OKES.NEWS - Bareskrim Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.

"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkapnya.

BACA JUGA:Calvin Verdonk Sangat Antusias Hadapi Jepang

BACA JUGA:Kolaborasi ATR/BPN dan BIG Percepat Pembuatan Peta Dasar Nasional

Meski demikian, ia tak memberi tahu identitas pegawai Kominfo itu.

Ia hanya mengatakan hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia. 

Menurutnya, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," imbuhnya.

 

Kategori :