BACA JUGA:Tak Pernah Terima CSR, Kades Karang Dapo Gugat PT Mitra Ogan Ke Pengadilan
BACA JUGA:Hebat! Desa Karang Dapo OKU Masuk Nominasi
Selain itu, PMD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai lambatnya proses verifikasi data yang tidak berjalan lancar sejak awal tahun.
Sehingga hal ini tidak menambah daftar persoalan terkait pelayanan di tingkat desa, yang seharusnya tetap aktif dalam menyediakan layanan kepada masyarakat.
Dinas PMD OKU berencana akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban dari pihak desa terkait hal ini.
Dengan adanya persoalan ini, Fitriyanti berharap agar Desa Karang Dapo lebih responsif dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Terutama, agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat desa tetap mendapatkan layanan yang seharusnya disediakan oleh pemerintah setempat.(*)