DPR RI telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Selasa, 5 November 2024.
Persetujuan ini dihadiri oleh 292 anggota DPR RI periode 2024-2029, dan disepakati setelah Komisi X sebelumnya memberikan rekomendasi.
Menpora Dito Ariotedjo turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi X DPR RI yang telah mendukung proses naturalisasi ini.
Setelah mereka resmi menjadi WNI, ketiga pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi untuk bisa membela timnas Indonesia. (*)