Empat TPS pertama akan melaksanakan PSU untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel dan wali kota-wakil wali kota Palembang.
Namun, di TPS 25, PSU hanya digelar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, menjelaskan bahwa PSU dilaksanakan karena beberapa faktor.
Seperti pemilih yang tidak membawa dokumen pindah memilih, serta kasus di mana undangan pemilih digunakan oleh orang lain.
BACA JUGA:Andy Paley, Musisi dan Penulis Lagu Terkenal, Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
“Logistik dan administrasi telah disiapkan untuk PSU,” ungkap Syawaluddin.
Rekapitulasi suara di tingkat PPK di 18 kecamatan Kota Palembang hingga Sabtu, 30 November 2024 sebagian besar telah selesai untuk pemilihan gubernur.
Namun, tidak semua saksi pasangan calon hadir, termasuk dari pasangan wali kota nomor urut 01, Fitriati Agustinda-Nandriani.
Syawaluddin juga mencatat adanya penurunan partisipasi masyarakat dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024.
Banyak TPS melaporkan rendahnya tingkat kehadiran pemilih, bahkan beberapa mencapai hampir setengah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU masih menganalisis faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi tersebut. (*)