4 Preman Cor Beton OKU Ditangkap, Polisi Amankan Uang Rp568 Ribu Diduga Hasil Pungli

Rabu 22-01-2025,21:12 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKES.NEWS – Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana pungutan liar (pungli) di Jalan Lingkar Cor Beton, Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Penindakan ini dilakukan pada Senin (20/01/2025) malam sebagai bagian dari patroli untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni , melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa operasi ini dipimpin oleh IPTU Redho Agus Suhendra, bersama AIPTU A. Rasid.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim patroli menemukan jalan yang ditutup portal dan dijaga oleh dua pelaku berinisial RI (54) dan TA (26), keduanya warga Desa Kurup Dusun I.

Keduanya kedapatan meminta uang kepada sopir yang melintas. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp468.000, satu senter, satu senter rotator, dan kaleng biskuit Khong Guan berhasil diamankan.

BACA JUGA:Ancaman Pungli di OKU Masih Menakutkan Bagi Sopir Truk, Ini Tindakan Polisi

Tim melanjutkan patroli sejauh dua kilometer dan menemukan lokasi serupa. Dua pelaku lainnya, SI (62) dan JH (28), juga diamankan bersama barang bukti uang Rp100.000 yang disimpan dalam jeriken putih.

Barang Bukti yang Diamankan Uang tunai total Rp568.000 1 buah senter, 1 buah senter rotator, 1 kaleng biskuit Khong Guan, 1 jeriken warna putih

Keempat pelaku kini diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 504 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana mengemis di muka umum.

"Kami akan terus menindak tegas tindakan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Kategori :