Pemantapan Kebijakan Agraria, Kantor Pertanahan OKU Siap Hadapi Tantangan 2025

Jumat 31-01-2025,10:43 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

PALEMBANG, OKES.NEWS - Rapat Pemantapan dan Mitigasi Risiko Pelaksanaan Program Strategis Nasional Sektor Pertanahan Tahun 2025 dilaksanakan di Kantor wilayah badan Pertanahan Provinsi Sumatera selatan.

Rapat tersebut dihadiri oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kantah OKU) beserta jajaran. Kamis, 30/1/2025.

Rapat  penting tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, S.H., M.Si., menjadi pimpinan rapat lalu menyampaikan arahan penting terkait strategi di sektor pertanahan.

BACA JUGA:Kantah OKU Perkuat Komitmen Layanan Pengaduan Publik

Ia menegaskan komitmen kepada seluruh jajaran dalam menjalankan program-program strategis secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Para peserta diminta untuk menjadikan fokus utama dalam pertemuan ini pada mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.

Hal ini menjadi langkah proaktif guna memastikan bahwa kebijakan pertanahan yang dijalankan tidak hanya sekadar mencapai target kuantitatif, tetapi juga berkualitas, transparan, dan bebas dari permasalahan hukum.

Dalam arahannya, Asnawati mengingatkan pentingnya ketelitian dan kesungguhan dalam menjalankan tugas-tugas pertanahan. 

“Dengan semakin kompleksnya persoalan agraria di lapangan, dibutuhkan koordinasi yang lebih erat, pemetaan risiko yang matang, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi,” urainya.

BACA JUGA:Bhumi ATR/BPN: Inovasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Rapat ini, sambungnya, bisa dijadikan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kapasitas serta integritas dalam mengelola aset pertanahan. 

Implementasi Program Strategis Nasional di sektor ini tidak hanya berdampak pada legalitas tanah masyarakat, tetapi juga berperan besar dalam mendorong investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Maka dari itu, keberlanjutan komitmen ini harus diwujudkan dengan aksi nyata. Penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Rosidi, A.Ptnh., S.H., M.H., beserta jajaran sepakat dalam langkah kedepan pengelolaan pertanahan khususnya di Kabupaten OKU tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :