JAKARTA, OKES.NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat berbagai apresiasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Kamis (30/01/2025).
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kinerja tahun 2024 serta keberhasilan program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN, termasuk langkah tegas dalam penanganan sengketa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), optimalisasi Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan penghargaan atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sembilan program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN yang telah menunjukkan progres signifikan dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:PTSL Capai 59,5%, ATR/BPN: Kepastian Hukum Pertanahan di Indonesia Semakin Terjamin
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola anggaran 2024. Menurutnya, beberapa program bahkan melampaui target, seperti persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai lebih dari 100 persen.
"Kami mengapresiasi realisasi anggaran sebesar Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir. Ini menunjukkan efektivitas dalam Redistribusi Tanah serta pemberantasan mafia tanah," jelas Heri Gunawan.
Langkah tegas Menteri ATR/BPN dalam membatalkan alas hak bermasalah di kawasan Pagar Laut juga mendapat dukungan dari Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI.
"Keputusan Menteri untuk membatalkan sertifikat bermasalah menunjukkan komitmen dalam menjaga hak-hak rakyat atas tanah," ujarnya.
Menteri ATR/BPN: Komitmen Transparansi dan Reformasi
Menanggapi apresiasi yang diberikan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus bekerja secara transparan demi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan pertanahan dengan transparan. Semua informasi akan kami sampaikan secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan masyarakat," tegas Nusron Wahid.
BACA JUGA:Bhumi ATR/BPN: Inovasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
Dengan dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas kebijakan pertanahan, mempercepat program Reforma Agraria, serta memperkuat langkah pemberantasan mafia tanah demi keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia yang mengikuti secara daring.