OKU TIMUR- OKES.NEWS - Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres OKU Timur mengadakan Apel Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Musi 2025.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Apel pasukan ini dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 07.30 WIB di Lapangan Apel Satya Haprabu, Mapolres OKU Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi, S.Sos., mewakili Bupati OKU Timur; Dandim 0403 OKU, Letkol Inf Harry Feriawan Rumawantine; Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Made Karyana, S.H., M.H.; Kasitipidum Kejaksaan Negeri OKU Timur, Yerry Tri Mulyawan, S.H.; Plt Kadishub OKU Timur, Rozalino; Kabid Tertib Satpol PP OKU Timur, Safri Efendi; serta perwakilan Jasa Raharja OKU Timur, Bambang.
BACA JUGA:Tips Ampuh untuk Cegah dan Atasi Jerawat Secara Alami
Selain itu, apel juga diikuti oleh para pejabat utama Polres OKU Timur, Kapolsek jajaran, serta ratusan personel gabungan dari berbagai satuan, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menegaskan bahwa kepolisian memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Operasi Keselamatan Musi 2025 mengusung tema "Melalui Operasi Keselamatan 2025, Kita Wujudkan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia."
Tujuan utama dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), baik di jalan tol, jalur arteri, maupun kawasan wisata.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan fokus menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Berikut adalah 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini. Yakni, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas.