Operasi Keselamatan Musi 2025 Prioritas Sasar 11 Pelanggaran

Selasa 11-02-2025,07:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

Menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Mengemudi di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.

BACA JUGA:Samsung Siap Rilis One UI 7 Berbasis Android 15, Ini Daftar HP yang Bakal Dapat Update

Tidak memakai sabuk keselamatan saat berkendara dan menerobos lampu merah.

Kapolres berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat berkurang secara signifikan.

Ia juga menambahkan bahwa apel pasukan ini merupakan langkah akhir dalam memastikan kesiapan personel, serta sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (*)

 

Kategori :