BALIKPAPAN, OKES.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi tanah yang terindikasi telantar di Kalimantan Timur.
Instruksi ini disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/02/2025).
Menurut Menteri Nusron, langkah ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal serta mencegah terjadinya pembiaran atas tanah yang tidak terkelola.
"Tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu, inventarisasi ini penting agar tanah yang seharusnya produktif bisa dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Resmikan Gedung Arsip Kantah Majalengka, Tekankan Pelayanan Prima
BACA JUGA:Asia Land Forum 2025, Wamen ATR/BPN Ossy: Kolaborasi Kunci Reforma Agraria Berkelanjutan
Menteri Nusron menyoroti tanah-tanah yang berada di sekitar perusahaan namun belum dikelola dengan baik. Ia meminta jajaran ATR/BPN bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan tanah digunakan sesuai peraturan yang berlaku.
Turut hadir dalam pengarahan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta Pejabat Administrator dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur.
Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan lahan serta mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kalimantan Timur, terutama menjelang pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).*