Ambil Sampel Air yang Diduga Telah Tercemar

Rabu 16-04-2025,11:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - OKES.NEWS - Menanggapi maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Agro Gading Sejahtera (AGS), Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat mengambil langkah penanganan.

Warga menuding limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut sebagai penyebab utama terjadinya gagal panen di lahan pertanian mereka. 

Atas dasar itu, DLH OKU Selatan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengelolaan limbah milik perusahaan.

Pada hari Selasa, 15 April 2025, tim dari DLH kembali turun langsung ke lokasi guna mengambil sampel air yang dicurigai telah tercemar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan, M. Rahmatullah, S.STP., MM, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Marlis Abadi, S.KM., MM, turut hadir di lapangan untuk memantau langsung proses pengambilan sampel dan pemeriksaan lokasi pembuangan limbah milik perusahaan.

BACA JUGA:Prioritaskan Dua Program Makan Bergizi Gratis dan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa

Tim DLH mengambil sampel dari tiga titik utama, yakni kolam limbah ke-5 (kontrol fond), titik hulu (upstream), serta titik hilir (out fold) dari aliran sungai yang diduga tercemar limbah.

"Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat serta viralnya isu ini di media sosial, kami sudah melakukan peninjauan langsung dan pengambilan sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya akan menentukan ada tidaknya kaitan limbah tersebut dengan kejadian gagal panen," terang Marlis Abadi.

Langkah cepat ini diambil untuk mendapatkan data valid di lapangan sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat terdampak. 

Hasil dari laboratorium akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.

DLH pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan ini kepada pihak yang berwenang. 

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

Kategori :