SEMIDANG AJI - OKES.NEWS, Ada-ada saja ulah Saftono seorang pria warga Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pelaku berusia 36 tahun tersebut tega membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri karena meminta BPKB mobil tak dipenuhi.
Peristiwa terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di halaman rumah sang adik, Miliyuni Purwanti (26), yang turut menjadi pelapor dalam kasus ini.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku datang dengan maksud meminta BPKB kendaraan milik ibunya, Suarna (66), namun keinginannya ditolak. Sayangnya, Polisi tidak menjelaskan lebih detil terkait untuk apa BPKB tersebut bakal digunakan.
Akibat penolakan tersebut. Emosi pelaku jadi tak terkendali, Saftono lalu mengambil minyak dari tangki kendaraan, menuangkannya ke botol air mineral, dan menyiramkan ke mobil Datsun Go yang terparkir, lalu membakarnya dengan korek api gas.
BACA JUGA:China Resmi Luncurkan Internet 10G Super Ngebut di Kota Canggih Xiong’an
BACA JUGA:OKU Timur Target Produksi Satu Juta Ton Gabah Kering Panen
Mobil pun hangus dilalap api. Usai kejadian, pelaku langsung mengurung diri di dalam kamar rumahnya.
"Pelaku baru bersedia keluar dan menyerahkan diri sekitar pukul 03.00 WIB keesokan harinya setelah dibujuk oleh ibunya," ujar kasi humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon kepada awak media, Selasa (22/4).
Menindaklanjuti laporan, pihak Polsek Semidang Aji melakukan pendekatan disertai pengamanan lokasi kejadian.
Setelah berhasil dibujuk, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil hangus terbakar, satu korek api gas, dan satu helai baju kaos panjang.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Alyudi Masih Berlanjut
BACA JUGA:MTsN 1 OKU Selatan Tanam Pohon Matoa hingga Durian
AKP Ibnu Holdon menyebutkan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 187 ayat 1e juncto Pasal 406 KUHP tentang Kejahatan yang Mendatangkan Bahaya bagi Keamanan Umum dan/atau Merusak Barang.
Saat ini, Saftono tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Semidang Aji. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan korban untuk memperkuat proses penyidikan.*