
Ia juga menyampaikan bahwa banyak koperasi yang sudah ada di desa masih memiliki potensi untuk direvitalisasi. Pemerintah telah memetakan wilayah mana yang membutuhkan pendirian koperasi baru dan mana yang cukup diperkuat.
“Kuncinya adalah sinergi antar-OPD, kerja sama semua pihak, dan langkah yang terkoordinasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Meta Rilis Aplikasi AI Sendiri Berbasis Llama 4, Obrolan Jadi Makin Asik dan Personal
Rakor ini juga bertujuan menyatukan persepsi antar-sektor sekaligus menyusun solusi terhadap berbagai tantangan dalam implementasi program.
Dengan pendekatan kolaboratif, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa yang kuat, modern, dan berkelanjutan.
Elyuzar menegaskan bahwa program ini bukan sekadar tugas Dinas Koprindakop, melainkan merupakan agenda besar Pemkab OKU Selatan untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi.
Dari total 252 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan, seluruhnya ditargetkan memiliki koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata pelaksanaan Inpres. (*)