811 Sertipikat Diserahkan! Warga Parangtritis Akhirnya Resmi Kuasai Tanah Warisan Sejarah

Rabu 14-05-2025,21:29 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

BANTUL- Momen penuh haru dan harapan terjadi di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, Sabtu (10/05/2025), ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara langsung menyerahkan 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis. 

Penyerahan ini menandai berakhirnya puluhan tahun ketidakpastian status atas “tanah tutupan Jepang”, lahan yang sempat dirampas oleh penjajah pada masa Perang Dunia II.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan pesan penuh makna dalam bahasa Jawa yang hangat dan membumi. Ia mengingatkan warga agar mengelola tanah secara produktif, bertanggung jawab, dan tidak menjualnya dengan harga murah.

“Saiki wis resmi. Datane jelas. Sertipikat wis dicekel. Gunakna kanggo usaha, kanggo masa depan. Ojo didol murah!” ucap Nusron, disambut tepuk tangan antusias warga.

BACA JUGA:Kejar 128 RDTR, ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakat Kolaborasi Anggaran

BACA JUGA:Berikan Pembekalan di SMA Taruna Nusantara Malang, Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Pertanahan

Sebanyak 680 penerima manfaat kini telah memegang sertipikat resmi yang mencakup total luas lahan mencapai 703.844 meter persegi. Lokasi tersebar di tujuh dusun, yaitu Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, VIII, IX, dan X.

Tanah-tanah tersebut dulunya tak bisa dimanfaatkan secara legal karena statusnya yang tak jelas sejak masa penjajahan Jepang. Kini, berkat kerja keras tim ATR/BPN dan kolaborasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, persoalan tersebut akhirnya bisa dituntaskan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada Menteri Nusron.

“Ini bukti nyata negara hadir di tengah rakyat. Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak, terutama Gus Menteri,” ujarnya bangga.

Kategori :