Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya

pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. -istimewa-

Pandeglang, okes.news - Program pemberdayaan tanah masyarakat yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Salah satunya, melalui pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani.

Sumitra (64), seorang pembudidaya ikan sekaligus petani di Desa Bandung mengakui adanya perubahan besar sejak program Reforma Agraria berjalan pada 2023.

 “Justru terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat khususnya petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria sehingga terbentuk itu kelompok UMKM,” jelas Sumitra di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Pandeglang, Senin (22/09/2025).

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Presisi Pengukurannya

BACA JUGA:ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Sebelum Kampung Reforma Agraria dibentuk, masyarakat Desa Bandung kesulitan mendapatkan bibit ikan. “Dulu, kami kalau mau mencari bibit ikan itu susah. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada pembibitan. Jadi kalau petani mau menebar ikan di sawah, tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke sini,” tutur Sumitra.

Menurutnya, keberadaan kelompok pembibitan dan pembudidaya ikan membuat akses petani jauh lebih mudah. Bahkan, pada waktu tertentu, bibit ikan diberikan secara gratis kepada petani yang membutuhkan. “Asal petani mau mengambil saja ke sini. Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” jelas Sumitra.

Dari hasil pembibitan ikan, para petani dapat memperoleh keuntungan yang cukup signifikan. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000 dan sebagian hasil panen bisa dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali. “Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Menurut Sumitra, hal ini merupakan hasil kolaborasi antara desa dan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Anggaran Kementerian ATR/BPN Ditetapkan Sebesar Rp9,49 Triliun

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres OKU Timur dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

“Semuanya bisa berjalan baik karena didukung oleh pemerintah desa, masyarakat, dan juga Kantah Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya ikan, ada juga kelompok petani kopi puhu, pengrajin anyam pandan,” tegas Sumitra.

Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa keberhasilan yang dirasakan masyarakat Desa Bandung merupakan cerminan nyata terlaksananya program Reforma Agraria. Program tersebut tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan sehingga tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: