OKU TIMUR - OKES.NEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur menegaskan bahwa seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya alias sepenuhnya gratis.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud OKU Timur, Wakimin SPd MPd, melalui Kepala Seksi Peserta Didik Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Himawan Basatasi MPd, pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Proses pendaftaran SPMB tidak dikenakan biaya sepeser pun," tegas Himawan.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah dilarang memanfaatkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menjual seragam kepada calon siswa.
Orang tua diberikan kebebasan dalam membeli seragam sekolah seperti seragam nasional (putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP) serta seragam Pramuka, di tempat pilihan masing-masing.
BACA JUGA:Listrik Sungai Penuh Pulih Total! PLN Tuntas Perbaiki Tower Roboh
Terkait seragam olahraga dan batik, Himawan menjelaskan bahwa penggunaannya dapat dibahas melalui kesepakatan antara sekolah dan orang tua.
Namun, hal ini tidak boleh dijadikan syarat dalam proses penerimaan siswa baru.
Apabila sekolah ingin membantu pengadaan seragam olahraga, hal tersebut dapat difasilitasi melalui koperasi sekolah atau bekerja sama dengan pihak ketiga.
Meski demikian, sekolah tidak diperkenankan melakukan penjualan secara langsung.
BACA JUGA:Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng DMI
Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Disdikbud OKU Timur juga telah menetapkan jadwal resmi untuk proses SPMB tahun 2025 sebagai berikut:
Pendaftaran: 7 – 31 Mei 2025
Seleksi Administrasi: 1 – 14 Juni 2025