KPK Geledah Rumah Mahasiswi di OKU Diduga Terkait kasus Suap Proyek PUPR

Selasa 17-06-2025,16:34 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – OKES.NEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Lorong Kembar, Kemiling, desa Tanjung Baru, Baturaja Timur. Selasa (17/06/2025) siang.

Penggeledahan ini diduga masih berkaitan dengan skandal dugaan suap fee sembilan proyek Dinas PUPR OKU yang telah menjerat enam tersangka.

Dua di antaranya, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Informasi yang diterima, rumah yang digeledah diketahui milik pasangan Ra dan Yul. Dalam proses tersebut, tim KPK turut membawa seorang perempuan bernama HeS, merupakan seorang mahasiswi di Baturaja diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku suap.

Namun sayangnya, perannya belum terungkap jelas, namun kuat dugaan ia terlibat sebagai staf atau penghubung dalam urusan administrasi proyek.

BACA JUGA:Waspadai! Enam Makanan Ini Bisa Memperparah Perut Kembung

Jon Fikri, Kepala Dusun 4 Desa Tanjung Baru, yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Saya diminta menyaksikan penggeledahan karena Ketua RT sedang tidak di tempat,” ujar Jon kepada wartawan.

 Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung selama lebih dari satu jam dan petugas membawa beberapa dokumen penting seperti kwitansi dan foto-foto.

Salah satu informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyerahan uang senilai Rp800 juta, yang diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana proyek bermasalah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan.Belum ada pernyataan resmi  dari pihak KPK.

 

 

 

Kategori :