Fakta lain yang mencuat adalah pertemuan informal di rumah dinas Pj Bupati OKU membahas dana Pokir, yang disebutkan dihadiri anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Dalam pertemuan itu, muncul pernyataan ‘Kami Jangan Ditinggal’ dari salah satu anggota dewan, menambah indikasi kuat adanya permufakatan dalam pengaturan proyek.
Proses hukum masih berjalan dan publik menanti langkah tegas KPK dalam mengurai alur dugaan suap yang menyeret berbagai pihak di OKU.*