Baturaja ,OKES.NEWS - Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan senjata api ilegal lengkap dengan amunisinya.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (23/06/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Rawa Bangun Harapan I, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bobby Arisandi seorang buruh harian lepas berusia 33 tahun yang berdomisili di Blok K No. 01, Desa Tanjung Kemala.
Pelaku diamankan bersama satu pucuk senjata api jenis FN dan satu butir amunisi. --
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam bergagang plastik bertuliskan "ZORAKI" dan satu butir amunisi, serta sebuah tas selempang warna coklat merek LEOUNISE.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Minggu sore (22/06/2025) mengenai dugaan kepemilikan senjata api oleh Bobby.
BACA JUGA:Inul Daratista Ungkap Suami Harus Operasi Usai Alami Pendarahan Hebat
BACA JUGA:8.082 Warga OKU Timur Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU, IPTU Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.
Operasi dipimpin oleh AIPTU A. Rasid, S.H., yang akhirnya mengamankan pelaku saat berada di rumah tetangganya, Andra Heriyanto.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang matang. Senjata api ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku," terang Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui keterangan tertulis.
Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Senjata Tajam, yang menyebutkan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan tindak pidana serius.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolres OKU.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api ilegal karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan umum.