Gencarkan Penyuluhan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Minggu 13-07-2025,10:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) bekerja sama dengan Polres OKU Selatan terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh kecamatan.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Runjung Agung pada Jumat, 11 Juli 2025.

Program ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM., menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga kekerasan ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga diberi informasi tentang hak-hak perempuan dan anak, serta cara melaporkan kasus kekerasan ke pihak berwenang.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tegur Perusahaan Angkut Barang yang ODOL

Penyuluhan ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi tentang dampak kekerasan terhadap korban, baik secara fisik maupun mental, serta pentingnya dukungan sosial bagi para penyintas.

"Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkuat kolaborasi antar-lembaga, seperti forum penanganan korban kekerasan, lembaga perlindungan anak, dan institusi hukum," jelas Hj. Umu. 

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan seperti kesehatan, konseling, dan pendampingan hukum bagi korban juga menjadi bagian penting dari misi ini.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

BACA JUGA:Cara Membedakan Sertipikat Tanah Elektronik dan Fisik Lama, Mana yang Berlaku Sah?

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak di antaranya adalah kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan bebas, tekanan ekonomi, pengaruh negatif dari lingkungan sekitar, serta minimnya edukasi mengenai pendidikan seksual dan penggunaan gawai.

“Seringkali pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat OKU Selatan, baik yang tinggal di kota maupun desa di 19 kecamatan, untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan kekerasan ini,” tegasnya.

 

Kategori :