Polres OKU Perketat Pengamanan Sidang Praperadilan di PN Baturaja

Polres OKU Perketat Pengamanan Sidang Praperadilan di PN Baturaja

Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, melaksanakan pengamanan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga tersangka Saidin terhadap institusi Polri di Pengadilan Negeri Baturaja, Selasa (21/7/2026).--

Polres OKU Perketat Pengamanan Sidang Praperadilan di PN Baturaja

BATURAJA, OKES.NEWS - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, melaksanakan pengamanan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga tersangka Saidin terhadap institusi Polri di Pengadilan Negeri Baturaja, Selasa (21/7/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sidang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Baturaja, Jalan H.S. Simanjuntak Nomor 792, Kabupaten OKU, mulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Koordinator Pengamanan Terbuka AKP H. Abdul Mujib selaku Koordinator Regu IV, didampingi Perwira Pengendali (Padal) AKP Zainudin.

Pelaksanaan tugas pengamanan mengacu pada Surat Perintah Kapolres OKU Nomor: Sprin/720/VII/PAM.5.1.1/2026 sebagai dasar pelaksanaan pengamanan sidang.

Selama persidangan berlangsung, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk menjaga keamanan di dalam maupun di sekitar area pengadilan. Selain itu, petugas juga melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Antisipasi dilakukan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi gangguan lain seperti aksi perusakan fasilitas maupun kerawanan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Di sisi lain, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Baturaja untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah terjadinya kemacetan selama sidang berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Hingga proses pembacaan putusan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak selama proses peradilan berlangsung serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: