Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Narkotika DL Lewat RJ

Rabu 30-07-2025,11:36 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Ia belum pernah menjalani rehabilitasi atau baru menjalani maksimal dua kali rehabilitasi, yang dibuktikan dengan surat resmi dari instansi terkait.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa DL tidak memiliki peran sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun produsen dalam jaringan narkotika. (gsm)

Kategori :