Jalan Penghubung OKU–OKU Selatan Lumpuh Akibat Longsor,BPBD Kerahkan Alat Berat
Jalan penghubung OKU–OKU Selatan lumpuh akibat longsor,BPBD kerahkan alat berat untuk evakuasi. (Foto: Istimewa)--
OKES.NEWS - Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, melakukan pembersihan material tanah longsor yang menutupi jalan penghubung antarkabupaten di Desa Vila, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Selatan, Heri Pramono, menjelaskan di Muaradua pada Senin bahwa jalan penghubung antara Kabupaten OKU dan OKU Selatan tersebut sempat hampir lumpuh total akibat tertimbun material longsor.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (19/10) malam setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena saat longsor terjadi, kondisi jalan sedang sepi,” ujarnya.
Ia menambahkan, longsoran tanah menutupi jalan sepanjang sekitar 10 meter dengan lebar lima meter dan tinggi sekitar satu meter, sehingga arus lalu lintas sempat terhenti hampir total.
BACA JUGA:(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda
Begitu mendapat laporan dari warga, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana BPBD OKU Selatan segera diterjunkan ke lokasi.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, perangkat desa, serta masyarakat sekitar langsung bekerja sama membersihkan material longsor agar akses jalan bisa segera dibuka kembali.
Dalam proses pembersihan, satu unit alat berat dikerahkan untuk memindahkan timbunan tanah dari badan jalan ke lokasi pembuangan.
“Sejak pagi tadi, pembersihan sudah selesai dan jalur tersebut kini kembali dapat dilalui kendaraan,” kata Heri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya longsor susulan, terutama saat curah hujan tinggi.
“Pengendara diharapkan lebih berhati-hati ketika melintas pada malam hari atau saat hujan agar terhindar dari bahaya longsor,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: