“Pamapta memiliki peran penting dalam mendukung kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolres,” ujar AKBP Adik Listiyono.
Ia menambahkan, melalui koordinasi dengan Kepala SPKT, para Pamapta akan melaksanakan tugas secara bergantian selama 24 jam penuh dalam setiap shift pelayanan kepada masyarakat.