Lapas Martapura Teken MOU Legal Clinic Collaboration, Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan

Sabtu 22-11-2025,11:00 WIB
Reporter : Deo
Editor : Aris

OKES.NEWS - Lapas Martapura hari ini menggelar Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC). 

Kegiatan tersebut terhubung secara daring dengan acara utama yang dipusatkan di Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palembang.

Sejumlah stakeholder hadir sebagai mitra Lapas Martapura dalam pelaksanaan program LCC.

Di antaranya perwakilan bidang hukum Pemkab OKU Timur, Universitas Binamarta FISIP, para advokat, serta Advokat Peradi Kabupaten OKU Timur. 

Seluruh pegawai Lapas Martapura juga turut mengikuti kegiatan ini.

BACA JUGA:Kadisdik OKU Beri Penghormatan atas Cepatnya Pengungkapan Kasus Guru PPPK

Acara dimulai dengan mengikuti rangkaian penandatanganan MOU dan PKS LCC secara daring yang dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, hingga seluruh proses penandatanganan selesai.

Setelah itu, Lapas Martapura melanjutkan penandatanganan MOU dan PKS bersama para stakeholder secara serentak, yang disaksikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Martapura.

Pada sesi berikutnya, Kalapas Martapura, Abas Ruchandar, menyampaikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. 

Ia berharap program LCC di Lapas Martapura dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ke depan.

Kategori :