Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan

Kamis 27-11-2025,22:03 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar

Cikeas, okes.news - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko. 

Salah satu upaya dilakukan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan mulai 25-27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.

“Risiko (dalam pekerjaan) itu ada, tapi risiko harus dipakai sebagai instrumen untuk mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu. Manajemen risiko itu betul bisa membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).

Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mendorong seluruh jajarannya untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. 

BACA JUGA:Honor 500 Pro Desain Mirip iPhone, Spek Monster Harga Cuma 8 Jutaan!

BACA JUGA:Bupati Lanosin Ajak Ulama Perkuat Persatuan di Musda V MUI OKU Timur

Dengan pelatihan, jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi dampak dan risiko sebelum menjalankan tugas di lapangan.

 Peningkatan kapasitas ini diyakini bisa menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik untuk masyarakat.

“Pak Menteri melihat bahwa seluruh jajaran harus diberikan pelajaran tentang manajemen risiko sesuai dengan kualifikasi masing-masing. Saya pikir ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi betul-betul mampu mengubah mindset, perilaku, dan culture set (dalam membuat keputusan),” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan dengan metode klasikal ini diikuti oleh 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berasal dari unit kerja pusat dan daerah. Materi pelatihan meliputi konsep dasar risiko, prinsip dan kerangka ISO 31000, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, serta penguatan integritas dan etika.

Para peserta akan menerima tiga sertifikat, yaitu sertifikat pelatihan dari BPSDM yang bekerja sama dengan Way Academy; sertifikat kompetensi dari LSP MKS yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN); serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

BACA JUGA:PLN percepat Ekosistem EV Lewat Digitalisasi SPKLU dan Transformasi Layanan Energi

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyatakan pelatihan manajemen risiko tingkat ahli ini adalah upaya strategis Kementerian ATR/BPN memperkuat fondasi tata kelola yang profesional, modern, dan adaptif.

“Melalui pelatihan ini, kita telah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya MR tingkat Ahli atau QCRO sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap program, kebijakan, dan keputusan organisasi berjalan secara terstruktur, terukur, akuntabel. Ini menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks di lingkungan kerja kita,” ucap Norman Subowo. (AR/RT)

Kategori :