Sindikat 'Rayap Besi' di PHE Ogan Komering-OKU Dibekuk Polisi, 3 Masih Buron

Kamis 04-12-2025,21:08 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU-OKES.NEWS,  Polsek Peninjauan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP yang terjadi di kawasan operasional Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan.

 Aksi pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Firman bin Saripudin, warga Desa Makarti Tama, Dusun 2, yang bekerja sebagai operator produksi PHE Peninjauan.

 Firman beserta rekan kerjanya menemukan sejumlah pipa besi milik perusahaan telah terpotong saat melakukan pengecekan jalur pipa yang tidak lagi dialiri minyak.


Barang Bukti--

Setelah mendapati kondisi tersebut, Firman segera melapor kepada petugas keamanan PHE dan kemudian diteruskan ke Polsek Peninjauan.

BACA JUGA:Kulkas 2 Pintu Terbaik 2025 Mana yang Paling Worth It untuk Keluarga?

BACA JUGA:Aksi Curanmor di OKU Terekam CCTV, Motor Lenyap Diteras Spa Air Karang

Perkembangan kasus mulai terang pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat patroli rutin, security PHE mendapati sebuah mobil Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi BG 8092 DW sedang memuat pipa besi yang telah dipotong-potong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, SE memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idiyan, SH bersama anggota untuk menuju lokasi. Aparat kemudian mengamankan seorang pelaku bernama Iqwan Nurkholis , 27 tahun, warga Desa Mitra Kencana, dusun 3, Kecamatan Peninjauan.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa

1 unit Suzuki Carry BG 8092 DW. Besi pipa kurang lebih 1 ton yang sudah dipotong pendek.

Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Peninjauan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di OKU Terekam CCTV, Motor Lenyap Diteras Spa Air Karang

Dalam pemeriksaan, Iqwan mengakui telah melakukan pencurian di lokasi PHE sebanyak tiga kali. Ia juga menyebut tiga rekannya yang turut terlibat, yakni: RI (DPO), LO (DPO) dan Agung AN (DPO).

Kategori :