"Ketiganya kini masuk daftar pencarian orang dan sedang diburu," ungkap IPTU Deddy Iskandar.
Akibat peristiwa ini, pihak Pertamina Hulu Energi Peninjauan mengalami kerugian material mencapai Rp 26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah).
Polsek Peninjauan menegaskan segera menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku sindikat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.*