Sementara pada tahap kedua, sebanyak 2.075 orang dijadwalkan menerima SK pada Senin, 22 Desember 2025.
Dengan penambahan PPPK Paruh Waktu tersebut, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur kini mencapai 11.643 orang, terdiri dari 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu.
Saat ini, rasio ASN di OKU Timur berada pada kisaran satu ASN melayani sekitar 70 penduduk.
Sutikman berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta mendukung percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah, meskipun pengaturannya masih bersifat adaptif dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.